RPPEG Nasional dan RPPEG Provinsi Riau
Menunjukkan bagaimana arah perlindungan gambut nasional dijabarkan untuk kondisi Riau, lalu dihubungkan dengan pemulihan hidrologi, revegetasi, pencegahan kebakaran, penghidupan masyarakat, dan data lapangan Yayasan Gambut.
RPPEG Riau adalah penjabaran RPPEG Nasional
Hubungannya bersifat hierarkis. Arah nasional wajib diterjemahkan menggunakan data KHG, fungsi ekosistem, kondisi kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta kewenangan pemerintah daerah.
| Muatan RPPEG Nasional | Penjabaran dalam RPPEG Riau | Evidence kontribusi YG |
|---|---|---|
| Arah perlindungan dan pemanfaatan gambut nasional | KHG, fungsi lindung/budidaya, potensi, pemanfaatan, dan isu strategis Riau | Peta lokasi program, agroforestri ramah gambut, dan pendampingan masyarakat |
| Pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan | Kelas kerusakan serta areal indikatif pemulihan per kabupaten/kota | Sekat kanal, FDRS/TMAT, pertanian tanpa bakar, revegetasi, dan monitoring |
| Pencadangan dan pelestarian fungsi ekosistem | Areal pencadangan, fungsi lindung, tutupan berhutan, dan biodiversitas Riau | Perlindungan habitat, pembibitan, revegetasi, dan data biodiversitas |
| Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim | Prioritas mitigasi, peningkatan stok karbon, ketahanan ekosistem dan masyarakat | Rewetting, pengendalian karhutla, agroforestri, KUPS/KWT, dan capacity building |
| Monitoring, evaluasi, data, dan koordinasi | Sistem informasi serta koordinasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat di Riau | WebGIS, evidence lapangan, data spasial, dan kemitraan multipihak |
Prinsip penurunan kebijakan: keselarasan dengan RPPEG Riau otomatis menunjukkan dukungan terhadap arah RPPEG Nasional, tetapi klaim lokasi tetap harus dibuktikan terhadap KHG, fungsi ekosistem, kondisi kerusakan, dan kelas prioritas dalam dokumen provinsi.
RPPEG melengkapi NDC dan FOLU Net Sink
NDC menetapkan komitmen iklim, FOLU menetapkan jalur sektor lahan, sedangkan RPPEG memberi arah spasial dan pengelolaan khusus ekosistem gambut.
Empat kelompok rencana utama
Struktur ini mengikuti tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, kegiatan, dan target dalam dokumen RPPEG Riau.
Pemanfaatan
Pemanfaatan fungsi lindung dan fungsi budidaya sesuai daya dukung, daya tampung, serta karakteristik ekosistem gambut.
Pengendalian
Pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan melalui restorasi, rehabilitasi, suksesi alami, tata air, dan pengendalian kebakaran.
Pemeliharaan
Pencadangan areal dan pelestarian fungsi, termasuk konservasi biodiversitas serta monitoring pemanfaatan ekosistem.
Mitigasi & adaptasi
Penurunan emisi, pemeliharaan simpanan karbon, ketahanan ekosistem dan masyarakat, serta pembangunan wilayah rendah karbon.
Areal indikatif pemulihan di wilayah kerja YG
Angka merupakan total kelas Prioritas I–V per kabupaten/kota dalam dokumen RPPEG. Sorotan menunjukkan kabupaten/kota yang beririsan dengan kegiatan Yayasan Gambut.
Definisi kelas: Prioritas I = rusak sangat berat; Prioritas II = rusak berat; Prioritas III = rusak sedang; Prioritas IV = rusak ringan; Prioritas V = tidak rusak. Keselarasan lokasi YG ke kelas prioritas belum diklaim sebelum overlay spasial dengan peta lampiran RPPEG.
Kegiatan lapangan dan arah RPPEG
Pemetaan mempertahankan satuan capaian asli. Status kontribusi akan diperkuat melalui overlay KHG, fungsi ekosistem, kelas kerusakan, dan areal prioritas.
| Kegiatan YG | Jalur RPPEG | Kontribusi yang didukung | Evidence publik |
|---|---|---|---|
| Sekat kanal dan pembasahan kembali | PengendalianPemulihan | Pemulihan fungsi hidrologis, restorasi gambut rusak, dan pengurangan risiko kebakaran. | Peta sekat kanal & FDRS → |
| FDRS/TMAT dan monitoring hidrologi | PencegahanMonitoring | Peringatan dini, pemantauan muka air tanah, dan sistem informasi pemulihan yang terukur. | Karhutla & cuaca → |
| Revegetasi geronggang dan tanaman gambut | RevegetasiPelestarian | Rehabilitasi lahan rusak, pemulihan tutupan, peningkatan stok karbon, dan biodiversitas. | Peta restorasi gambut → |
| Kopi Liberika, nanas, dan agroforestri | PemanfaatanRevitalisasi | Pemanfaatan fungsi budidaya yang adaptif, pertanian tanpa bakar, dan ekonomi masyarakat. | Area agroforestri → |
| Pencegahan dan respons karhutla | PencegahanPenanggulangan | Kapasitas kelembagaan, pembukaan lahan ramah lingkungan, dan penurunan risiko kerusakan. | Pemantauan karhutla → |
| KTH, KUPS, KWT, perempuan, dan pemuda | RevitalisasiAdaptasi | Pemberdayaan ekonomi, kapasitas adaptif, partisipasi masyarakat, dan penguatan kelembagaan. | Pelibatan masyarakat → |
| WebGIS dan monitoring lapangan | DataMRV | Data perlindungan dan pengelolaan gambut yang terukur, terlaporkan, dapat diverifikasi, dan spasial. | Monitoring lapangan → |
Keselarasan program, bukan klaim luas prioritas
Angka RPPEG menunjukkan areal indikatif kebijakan pemerintah. Yayasan Gambut hanya mengklaim lokasi dan capaian yang mempunyai evidence program. Hubungan suatu lokasi YG dengan KHG, fungsi lindung/budidaya, tingkat kerusakan, atau kelas prioritas harus dibuktikan melalui overlay spasial.
Sumber kebijakan dan landasan hukum
Dokumen utama tersimpan pada Google Drive YG; landasan hukum tersedia melalui basis peraturan resmi.
