Ruang Kerja Penyusunan RDTR versi YG
Kawasan Perkotaan Bagansiapiapi · Kecamatan Bangko · Kabupaten Rokan Hilir
Rancangan analitis berbasis regulasi untuk menyusun tujuan WP, struktur ruang, pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, dan peraturan zonasi sebagai bahan masukan konsultasi publik.
Peta kajian internal
Memuat analisis privat…
Batas dan luas bersifat analitis. Geometri RTRW disederhanakan untuk WebGIS dan bukan pengganti lampiran peraturan.
Banjir dan hidrologi Bagansiapiapi
Analisis banjir tidak lagi digabungkan ke peta RDTR. Halaman khusus membedakan data rujukan, temuan lapangan, kandidat outlet, dan rekomendasi struktur agar titik pintu air tidak terlihat sebagai keputusan final sebelum survei.
Rancangan Peta RDTR Alternatif YG
Layer bukti pembentuk zona
Layer sumber dapat bertumpang tindih; zona YG di atas sudah dialokasikan secara saling eksklusif
Tahap pematangan peta RDTR YG
Geometri dinaikkan kematangannya hanya setelah bukti penguncinya terpenuhi
Penyusunan RDTR versi Yayasan Gambut
Proses penyusunan maks. 8 bulan (Permen ATR/BPN 11/2021 Pasal 20 ayat (3)) · penyusunan dan penetapan maks. 12 bulan (PP 21/2021 Pasal 24 ayat (3))
Gerbang lintas tahap
Syarat yang harus lolos sebelum rancangan dinaikkan statusnya
Papan Bukti P0 Penyusunan RDTR
Register dokumen dan tindak lanjut
“Belum diterima” atau “belum terverifikasi” tidak berarti dokumen tidak ada
Tujuan dan strategi YG
Alternatif konsep rencana
Pasal 25
Matriks pertanyaan, posisi YG, dan perubahan yang diminta
Kesiapan proses, muatan, geospasial, hukum, dan publikasi
Antrean kerja, dependensi, dan bukti penerimaan
Dossier validasi dan gerbang rilis menuju v1.0
Kesimpulan kebijakan per zona dan batas penggunaannya
Keluaran internal versus bukti penyelesaian yang masih diperlukan
Bahan konsultasi untuk tujuh blocker utama
Validasi jawaban sebelum perubahan geometri, aturan, atau program
Pemeriksaan otomatis sebelum merge, deploy, atau publikasi
Paket survei untuk 11 kelurahan dan kepenghuluan
Schema observasi dan template kosong yang dapat diaudit
Pemeriksaan ulang sumber resmi dan perubahan peraturan
Struktur, pola, pemanfaatan, dan zonasi
Pasal 27–28 · geometri dan angka mengikuti tingkat kematangan bukti
Rencana struktur ruang
Rencana pola ruang
Ketentuan pemanfaatan ruang
Peraturan zonasi
Bukti jaringan nyata dan kesenjangan data
OSM hanya penyaringan awal; jaringan resmi dan kapasitas layanan tetap harus diverifikasi
Kamus subzona dan matriks kegiatan ITBX
Klasifikasi awal YG; bukan ketentuan perizinan dan belum memiliki geometri subzona
Jejak keputusan rancangan
Analisis dan pasal yang menopang tiap komponen
Matriks 21 analisis penyusunan RDTR
Permen ATR/BPN 11/2021 · Pasal 24 huruf a–u
Dasar setiap keputusan rancangan YG
Temuan → kewajiban hukum → posisi YG → batas validasi
Temuan baseline per wilayah
| Wilayah | Luas | Arahan RTRW terluas | Gambut | Indikasi non-APL | Mangrove | Posisi awal | Analisis |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Memuat data internal… | |||||||
Luas kelas RTRW dapat saling bertumpang tindih karena layanan sumber memuat beberapa tema arahan ruang. Angka tidak boleh dijumlahkan sebagai pola ruang tunggal.
Pilih “Buka analisis” pada salah satu wilayah untuk melihat temuan dan posisi YG yang dikaitkan langsung dengan regulasi.
Rekomendasi lintas wilayah
Aturan membaca kesimpulan
Tahan bukan berarti penolakan final. Artinya keputusan belum layak didukung karena bukti penting belum tersedia atau ada indikasi fungsi lindung/risiko tinggi.
Revisi digunakan untuk mengubah rancangan YG setelah analisis lintas bukti menunjukkan ketidaksesuaian yang dapat dibuktikan dan alasan perubahannya dicatat.
Setiap kesimpulan harus menyebut lokasi, luas, bukti, tingkat keyakinan, dasar regulasi, dan alternatif yang ditawarkan.
Ketentuan kunci dan cara YG mengujinya
Status regulasi diverifikasi per 20 September 2026. Naskah autentik dan status peraturan daerah tetap harus dikonfirmasi pada JDIH penerbit sebelum digunakan dalam dokumen resmi.
Pertanyaan kepada penyusun pemerintah
Revisi zona YG vs layer bukti kebijakan
Muat revisi geometri zona YG untuk menguji setiap zona terhadap indikasi gambut, non-APL, kandidat perlindungan/pemulihan pesisir, dan dasar regulasinya. Berkas hanya diproses pada perangkat ini.