Kontribusi Yayasan Gambut terhadap RAD Kabupaten Bengkalis Lestari
Pemetaan terbuka mengenai posisi dan kontribusi program Yayasan Gambut berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 13 Tahun 2026 beserta lampiran rencana aksinya.
Lampiran RAD merumuskan 3 tujuan Kabupaten Lestari dan 11 sasaran operasional, sedangkan Perbup menetapkan 5 sasaran formal.
Pencantuman dalam RAD dibedakan dari keselarasan program
Label Tercantum dalam RAD hanya digunakan ketika Yayasan Gambut disebut pada kolom mitra pembangunan. Aksi lain dikelompokkan berdasarkan bukti publik YG atau keselarasan tema; pengelompokan ini bukan mandat dari pemerintah.
Nama Yayasan Gambut tercantum langsung.
Bukti publik YG mendukung keterkaitan secara spesifik.
Relevan, tetapi belum membuktikan pelaksanaan aksi.
Belum tersedia bukti publik YG yang sesuai.
Tujuan dan sasaran formal
Lampiran memuat tiga tujuan Kabupaten Lestari dan sebelas sasaran operasional; Perbup menetapkan lima sasaran formal.
Aksi RAD Bengkalis Lestari
Tampilan awal memuat 34 aksi yang terkait dengan YG. Gunakan filter untuk meninjau seluruh 47 aksi dan dasar setiap klasifikasi.
Cara membaca pemetaan ini
Halaman ini merupakan pemetaan berbasis bukti oleh Yayasan Gambut, bukan evaluasi resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan tidak mengubah pembagian peran dalam RAD.
