Logo Yayasan GambutYG GeoPortalWebGIS Yayasan Gambut
KERANGKA DAERAH · 2026-2030

Kontribusi Yayasan Gambut terhadap RAD Kabupaten Bengkalis Lestari

Pemetaan terbuka mengenai posisi dan kontribusi program Yayasan Gambut berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 13 Tahun 2026 beserta lampiran rencana aksinya.

3tujuan Kabupaten Lestari
11sasaran operasional
47rencana aksi
6menyebut YG langsung
-memiliki keterkaitan YG

Lampiran RAD merumuskan 3 tujuan Kabupaten Lestari dan 11 sasaran operasional, sedangkan Perbup menetapkan 5 sasaran formal.

Pencantuman dalam RAD dibedakan dari keselarasan program

Label Tercantum dalam RAD hanya digunakan ketika Yayasan Gambut disebut pada kolom mitra pembangunan. Aksi lain dikelompokkan berdasarkan bukti publik YG atau keselarasan tema; pengelompokan ini bukan mandat dari pemerintah.

Tercantum dalam RAD

Nama Yayasan Gambut tercantum langsung.

Kontribusi berbukti

Bukti publik YG mendukung keterkaitan secara spesifik.

Keselarasan pendukung

Relevan, tetapi belum membuktikan pelaksanaan aksi.

Bukti belum tersedia

Belum tersedia bukti publik YG yang sesuai.

Tujuan dan sasaran formal

Lampiran memuat tiga tujuan Kabupaten Lestari dan sebelas sasaran operasional; Perbup menetapkan lima sasaran formal.

Aksi RAD Bengkalis Lestari

Tampilan awal memuat 34 aksi yang terkait dengan YG. Gunakan filter untuk meninjau seluruh 47 aksi dan dasar setiap klasifikasi.

Memuat data…

Cara membaca pemetaan ini

Halaman ini merupakan pemetaan berbasis bukti oleh Yayasan Gambut, bukan evaluasi resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan tidak mengubah pembagian peran dalam RAD.

Sumber resmiPerbup Bengkalis Nomor 13 Tahun 2026 dan Lampiran RAD Kabupaten Bengkalis Lestari.
Dasar klasifikasiPencantuman resmi, bukti publik YG, keselarasan tema, atau bukti yang belum tersedia.
Terakhir diperbarui11 September 2026