Kontribusi Yayasan Gambut terhadap RAD Kabupaten Bengkalis Lestari
Pemetaan posisi, evidence, dan kontribusi program Yayasan Gambut terhadap Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 13 Tahun 2026 dan lampiran rencana aksinya.
Mandat resmi dipisahkan dari keselarasan program
Label Tercantum dalam RAD hanya digunakan ketika Yayasan Gambut disebut pada kolom mitra pembangunan. Aksi lain dapat berstatus terverifikasi atau pendukung berdasarkan evidence WebGIS, tanpa mengubahnya menjadi mandat resmi.
Nama Yayasan Gambut tercantum langsung.
Ada evidence YG yang langsung selaras.
Relevan, tetapi belum membuktikan capaian aksi.
Belum ada evidence YG yang sesuai.
Tujuan dan sasaran formal
Perbup menetapkan lima sasaran formal; lampiran menerjemahkannya menjadi sebelas sasaran operasional.
47 aksi RAD Bengkalis Lestari
Gunakan filter untuk menelusuri mandat langsung, kontribusi terverifikasi, kontribusi pendukung, dan kesenjangan evidence.
